Guru sebagai pekerja profesional sama seperti:
tentara, pengacara, apoteker, dokter, akuntan publik, psycholog. Mereka
memiliki karakteristik yang tidak bisa disamakan/dicapai dengan mudah karena
harus memenuhi persyaratan-persyaratan pendidikan tertentu untuk ditetapkan
sebagai pekerja profesional . antara lain:
Karakteristik dan Persyaratan Guru sebagai Pendidik
Profesional:
a. Kualifikasi
akademik S1 / D-IV
b. Memiliki
kompetensi (Pedagogik, Profesional, Sosial dan Kepribadian)
DEFENISI
KOMPETENSI
Ø Kemampuan
yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan didukung oleh sikap kerja
serta penerapan yang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan
yang mengacu kepada unjuk kerja yang di persyaratkan.
Belakangan,
di lingkungan pendidikan tinggi lazim diprtbincangkan perlunya penguasaan Hard
Skills dan Soft Skills di samping pembentukan Karakter
yang kuat sebagai tujuan pendidikan. Tentu saja kerangka pikir ini berbeda
dari Standar Pendidik yang terkandung dalam UU nomor 14 tahun 2005, yang
terdiri atas Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Pedagogik, Kompetensi
Sosial dan Kompetensi Profesional, Yang merepotkan adalah bahwa
keempat bidang kompetensi yang nampaknya diturunkan dari 4 pilar hasil jangka
panjang pendidikan yang dicetuskan oleh UNESCO yaitu “Learning to Be, Learning
to Know, Learning to Do, dan Learning to Live Together itu, langsung
digunakan sebagai dasar pemilahan materi pembelajaran yang dalam
Kepmendiknas nomor 232/U/2000 digunakan sebagai justifikasi dari keberadaan Mata
Kuliah (a) Pengembangan Kebribadian, (b) Penguasaan keilmuan dan
ketrampilan, (c) Penguasaan Keahlian Berkarya, dan (d) Pemahaman
kehidupan bermasyarakat, Padahal, sebagaimana halnya taksonomi Bloom,
4 pilar UNESCO tersebut hanya memilahkan hasil pendidikan jangka panjang, sama
sekali tidak mengisyaratkan bagaimana cara perolehannya. Oleh karena
itu, dapat dimengerti apabila dalam salah satu pasalnya, RPP Guru dan Dosen
menyatakan bahwa “kompetensi dikemas dalam mata kuliah”, bukannya “kehadiran
mata kuliah diamanatkan oleh kompetensi”. Regulasi-regulasi bengkok semacam
inilah yang harus dihadapi oleh jajaran penyelenggara Pendidikan Profesional
Guru di tanah air.
KOMPETENSI
PENDIDIK ?
Pedagogis
=>
Pemahaman peserta
didik, perancangan, pelaksanaa, & evaluasi
Pembelajaran, pengemb.PD
=>
(1) Aspek potensi
peserta didik (2) teori belajar &
pembelajaran, strategi, kompetensi & isi, dan meran-cang pembelj;(3) menata
latar & melaksanakan; (4) asesmen
proses dan hasil; dan (5) pengemb akademik & nonakademik.
Kepribadian
·
Mantap & Stabil, Dewasa, Arief, Berwibawa, Akhlak Mulia.
Ø (1) Norma hukum & sosial, rasa bangga,Konsisten dgn
norma; (2) mandiri & etos kerja; (3) berpengaruh positif & disegani;
(4) norma religius & diteladani; (4) jujur;
Profesional
·
Menguasai keilmuan bidang studi; dan langkah kajian kritis pendalam-an
isi bidang studi.
Ø (1) Paham materi, struktur, konsep,
metode Keilmuan yang menaungi, menerapkan dlm kehidupan sehari-hari;dan (2)
metode pengembangan ilmu, telaah kritis,
kreatif dan
inovatif terhadap bidang studi
Sosial
·
Komunikasi & bergaul dgn peserta didik, kolega, dan masyarakat
Ø Menarik, empati, kolaboratif, suka
menolong, menjadi panutan, komunikatif,
kooperatif.
4
KETERAMPILAN POKOK PADA KOMPETENSI
1.
KETERAMPILAN TUGAS.
Tugas dan pekerjaan di selesaikan
berdasarkan persyaratan Ujk. Kerja.
2.
KETERAMPILAN MENGATUR TUGAS.
Dapat mengorganisasikan tugas yang
berbeda dalam suatu pekerjaan.
3.
KETERAMPILAN MENGATASI KEADAAN TAK TERDUGA.
Mampu menyelesaikan masalah/ pekerjaan
yang berbeda dengan pekerjaan yang biasanya di lakukan.
4.
KETERAMPILAN BERADAPTASI.
Mampu beradaptasi dengan lingkungan
kerja dan bekerja dengan orang lain.
Pengertian
Profesional
• Profesional
adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan
yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan
profesi.
(pasal 1,ayat 4, Bab 1 UU
No.14/2005, ttg Guru & Dosen)
Pengertian
Profesi :
1.
Melayani masyarakat, merupakan
karier yg akan dilaksanakan sepanjang hayat.
2.
Memerlukan bidang ilmu dan
keterampilan tertentu ( tidak setiap orang dapat melakukannya).
3.
Menggunakan hasil penelitian &
aplikasi dari teori ke praktek.
4.
Memerlukan pelatihan khusus dengan
waktu yg panjang.
5.
Otonomi dalam membuat keputusan
tentang ruang lingkup kerja (tidak diatur oleh orang luar).
6.
Menerima tanggung jawab thd
keputusan yang diambil
7.
Menggunakan administrator utk
memudahkan profesinya.
8.
Mempunyai organisasi yg diatur oleh
anggota profesinya
9.
Mempunyai kode etik profesi.
10.
Mempunyai kadar kepercayaan tinggi
dari masyarakat.
Syarat-syarat
Profesi Keguruan :
a.
Jabatan yang melibatkan kegiatan
intelektual
b.
Jabatan yg menggeluti suatu batang
tubuh ilmu khusus.
c.
Jabatan yg memerlukan persiapan
profesional yg lama
d.
Jabatan yg memerlukan latihan dalam
jabatan yang berkesinambungan.
e.
Jabatan yang lebih mementingkan
layanan diatas keuntungan pribadi
f.
Jabatan yang mempunyai organisasi
profesional yang kuat dan terjalin erat.
g.
Jabatan yang menentukan baku
(standarnya) sendiri.
Sikap
Profesional Keguruan :
Sasaran
Sikap Profesional Guru :
1.
Sikap terhadap Peraturan
Perundang-undangan.
2.
Sikap terhadap organisasi professed
3.
Sikap terhadap teman sejawat
4.
Sikap terhadap anak didik
5.
Sikap terhadap tempat kerja
6.
Sikap terhadap pimpinan
7.
Sikap terhadap pekerjaan
Pengembangan
Sikap Profesional :
1.
Pengembangan Sikap selama
Pendidikan Prajabatan
2.
Pengembangan sikap selama dalam
jabatan.
Kesimpulan :
Profesionalisme
menekankan kepada penguasaan
ilmu
pengetahuan atau kemampuan manajemen
beserta
strategi penerapannya.
Untuk menjadi Profesional seorang guru dituntut
memiliki lima hal :
1. Mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya
2. Menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang
diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada siswa
3. Memantau hasil belajar siswa dengan berbagai cara
evaluasi
4. Berfikir sistematis ttg apa yang dilakukannya dan
belajar dari pengalaman
5. Bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Guru yg baik dan efektif adalah guru yg dapat
memainkan
peran dlm aktifitas pembelajaran dan adm. pendidikan
berupa :
1. Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai
aktivitas-aktivitas pendidikan.
2. Wakil masyarakat di sekolah
3. Pakar dalam bidangnya
4. Penegak disiplin
5. Pelaksana administrasi pendidikan
6. Pemimpin generasi muda
7. Penterjemah kepada masyarakat.
Peran guru dari sisi pribadi (self oriented)
1.
Pekerja sosial
2.
Pelajar dan
ilmuwan
3.
Orang tua
4.
Model
keteladanan
5.
Pemberi
keselamatan
Peran
guru dari segi psikologis :
•
Pakar
psikologi pendidikan
•
Seniman dalam
hubungan antar manusia
•
Pembentuk
kelompok
•
Agen
pembaharuan
•
Petugas
kesehatan mental.
KEBUTUHAN DAN MOTIVASI GURU
Faktor yang ikut mempengaruhi kepuasan kerja
guru antara lain yaitu :
1.
Imbalan kerja
2.
Rasa aman
dalam pekerjaan
3.
Kondisi kerja
yang baik
4.
Kesempatan
pengembangan diri
5.
Hubungan
pribadi.
Kompetensi Guru
Kompetensi (UU Guru/Dosen) adalah seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yg harus
dimiliki,
dihayati, dan dikuasai oleh guru dlm melaksanakan tugas
keprofesionalannya.
Kompetensi guru (Pasal 10 UU Guru) yaitu :
a. kompetensi pedagogik,
b. kompetensi kepribadian,
c. kompetensi sosial,
d. kompetensi
profesional
Kenapa Guru dihormati ?
•
Karena Ilmunya
•
Karena
Karakternya
•
Karena Cita -
Citanya
•
Kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi
oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa.
•
Profesionalisme
menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta
strategi penerapannya.
•
Profesionalisme
bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap,
pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki
keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang
dipersyaratkan.
•
Kompetensi pedagogik, adalah
kemampuan mengelola
•
pembelajaran
peserta didik.
•
Kompetensi kepribadian : adalah kemampuan kepribadian
•
yang
mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta
•
menjadi
teladan peserta didik.
•
Kompetensi profesional : adalah kemampuan penguasaan
•
materi
pelajaran secara luas dan mendalam.
•
Kompetensi sosial :adalah kemampuan guru untuk
•
berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan
•
efisien
dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali
•
peserta
didik, dan masyarakat sekitar.
Peran
Guru dalam Mengajar :
a.
Sebagai
perancang pembelajaran
b.
Sebagai
pengelola pembelajaran
c.
Sebagai
penilai hasil belajar siswa
d.
Sebagai
pengarah belajar.
Peran Guru Sebagai pembimbing dalam proses
pembelajaran,
1.
Mengenal dan
memahami siswa baik individu maupun kelompok.
2.
Memfasilitasi
agar siswa dapat belajar sesuai dengan karakteristik pribadinya.
3.
Membantu siswa
dalam menghadapi masalah pribadi yang dihadapinya.
Karakteristik Guru yang diharapkan adalah :
1.
Memiliki minat
yang besar terhadap mata pelajaran yang diajarkan
2.
Memiliki
kecakapan untuk memperkirakan kepribadian dan suasana hati secara cepat.
3.
Memiliki
kesabaran, keakraban, dan sensitivitas yg diperlukan untuk menumbuhkan semangat
belajar.
4.
Memiliki
pemikiran yang imajinatif (konseptual) dan praktis dalam usaha memberi
penjelasan pada siswa.
5.
Memiliki
kualifikasi memadai dalam bidangnya baik isi maupun metode mengajar.
6.
Memiliki sikap
terbuka, luwes, dan eksperimental dalam metode dan teknik.
PROFESIONALISME GURU
·
Selalu membuat perencanaan konkrit dan detail yg
siap untuk dilaksanakan dlm kegiatan pembelajaran
·
Berkehendak mengubah pola pikir lama menjadi pola
pikir baru yg menempatkan siswa sebagai arsitek pembangun gagasan dan guru
berfungsi utk “melayani” dan berperan sebagai mitra siswa supaya peristiwa
belajar bermakna berlangsung pada semua individu.
•
Bersikap kritis & berani menolak kehendak yang
kurang edukatif.
•
Berkehendak mengubah pola tindak dlm menetapkan
peran siswa, peran guru, dan gaya mengajar. Peran siswa digeser dari peran
sebagai “konsumen” gagasan (menyalin, mendengar, menghafal) ke peran sebagai
“produsen” gagasan (bertanya, meneliti, mengarang, menulis). Peran guru harus
berada pada fungsi sebagai “fasilitator” (pemberi kemudahan peristiwa belajar)
dan bukan pada fungsi sebagai penghambat peristiwa belajar. Gaya mengajar lebih
difokuskan pada model “pemberdayaan” dan “pengkondisian” dari pada model
“latihan” (dril) dan “pemaksaan” (indoktrinasi).
•
Berani meyakinkan kepala sekolah, orang tua, dan
masyarakat agar dapat berpihak pada mereka thd beberapa inovasi pend yg
edukatif yg cenderung sulit diterima oleh awam dg menggunakan argumentasi logis
dan kritis.
•
Bersikap kreatif dlm membangun & menghasilkan karya
pendidikan seperti: pembuatan media belajar, AMP, penyusunan evaluasi yg
beragam, perancangan beragam organisasi kelas, dan perancangan kebutuhan
kegiatan pembelajaran lainnya.
Guru Profesional
•
Guru
profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa
kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat.
•
Guru harus
memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai berupa kompetensi intelektual,
sosial operasional, dan prilaku moral dan profesional. (Prof. Dr.H.Moch.Surya)
Guru yang berkualitas diukur dengan 5 faktor utama
1.
Kemampuan
profesional (professional capacity)
2.
Upaya
profesional (profesional efforts)
3.
Waktu yang
dicurahkan untuk kegiatan profesional (teacher’s time)
4.
Kesesuaian
antara keahlian dan pekerjaan (link and match)
5.
Kesejahteraan
yang memadai (well paid)
1. Kemampuan profesional guru
·
Terdiri dari
kemampuan inteligensi, sikap, dan prestasi dalam bekerja.
·
Ditunjukkan
dengan tinggi rendahnya nilai hasil tes penguasaan materi pelajaran.
·
Ditunjukkan juga
dengan upaya untuk selalu memperkaya dan meremajakan pengetahuan yang
dimiliki.
2. Upaya profesional guru
·
Upaya guru utk
mentransformasikan kemampuan profesional yang dimiliki ke dalam proses pembelajaran.
·
Ditunjukkan
oleh penguasaan keahlian
( dlm
menguasai materi, penggunaan bahan, pengelolaan kbm, upaya memperkaya dan
meremajakan kemampuan dalam pengembangan program pengajaran).
3. Waktu yg dicurahkan utk kegiatan professional
·
Menunjukkan
intensitas waktu yg dipergunakan guru untuk tugas profesionalnya.
·
Intensitas
waktu merupakan salah satu indikator
penting dari mutu guru.
4. Kesesuaian antara keahlian dengan pekerjaan
·
Guru yg
bermutu ialah mereka yg dapat membelajarkan murid-muridnya dengan tuntas dan
benar.
·
Diperlukan
keahlian, baik dlm penguasaan secara tuntas disiplin ilmu yg diajarkan,
metodologi, dan pendekatan pembelajaran.
·
Kesesuaian
guru mengajar dgn bidang studi atau keahlian yang dimilikinya merupakan
prasyarat yg mutlak dlm menilai seorang guru yg bermutu dan profesional.
5. Kesejahteraan yang memadai.
·
Seorang
profesional harus mampu mencurahkan sebahagian besar perhatiannya terhadap
upaya-upaya profesional.
·
Upaya
profesional ini perlu didukung oleh penghasilan dan kesejahteraan yang memadai.
Status Profesional Jabatan Guru dan Tantangannya.
Kita perlu terus meningkatkan kemampuan
profesioan guru, dalam kaitannya dgn upaya
peningktan mutu pendidikan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jabatan guru
belum dapat dianggap sebagai jabatan profesional.
Apa alternatif program pembinaan kualitas guru shg
menjadi jabatan profesional ?.
Guru
yang menguasai substansi keahlian mengajarnya adalah
•
Mampu menguasai substansi mata pelajaran secara sistematis, termasuk upaya
mengikuti perkembangannya.
•
Memahami dan dapat menerapkan
psikologi perkembangan
•
Memiliki kemampuan mengembangkan
program-program pendidikan yang secara khusus disusun sesuai dengan
perkembangan peserta didik.
Keahlian
dalam mengembangkan program pengajaran inilah
yang
diindentifikasikan sebagai pekerjaan profesional guru,
yang
tidak bisa dilakukan oleh profesi lain.
Status Profesional Jabatan Guru dan Tantangannya
1. Perlu memperjelas warna profesional
jabatan guru.
Salah satu
warna yang perlu dimiliki oleh seorang guru ialah berupaya secara terus menerus
untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengelola proses belajar mengajar.
2. Perlu meningkatkan pengabdian guru terhadap
pekerjaan mengajar. Seorang profesional harus mampu mengabdikan keahliannya
untuk bekerja dan memberikan pelayanannya dengan baik terhadap orang yang
dilayaninya. Indikatornya: intensitas waktu yang dicurahkan.
3. Peningkatan penghasilan dan kesejahteraan sebagai
seorang profesional.
a. Banyak pihak berpendapat bahwa mutu profesi guru akan
meningkat jika penghasilan guru ditingkatkan.
b. Secara
logika: kemampuan profesi-lah yang kita lakukan terlebih dahulu sebagai
landasan untuk berjuang meningkatkan kesejahteraan.
c. Peningkatan penghasilan/kesejahteraan guru diperlukan,
tetapi harus disertai dengan/sejalan dengan peningkatan kapasitas, upaya, serta pengabdian profesionalnya.
Profesi adalah, suatu pekerjaan atau jabatan yang
menuntut
keahlian dari para pemangkunya.
Profesional adalah, sebutan tentang orang yang
menyandang
suatu profesi dan juga tentang
penampilan
seseorang dalam mewujudkan unjuk
kerja sesuai
dengan profesinya.
Jadi
Profesional : aspek pengakuan formal dan
aspek penampilan
Profesionalisme adalah, sebutan yang mengacu
kepada sikap
mental dalam bentuk komitmen
pemangku
profesi untuk senantiasa mewujudkan
dan
meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesionalitas, adalah sebutan terhadap kualitas
sikap para
anggota profesi terhadap profesinya
serta derajat
pengetahuan dan keahlian yang
mereka miliki.
Profesionalisasi adalah, suatu proses menuju
kepada
perwujudan dan peningkatan profesi dalam
mencapai suatu
kriteria yang sesuai dengan
standart yang
telah ditetapkan.
PERSPEKTIF HISTORIS DALAM ADMINISTRASI
PENDIDIKAN
Perkembangan
adm pendidikan paralel dgn
perkembangan
adm umumnya, terutama yg dipelori
oleh
pendekatan manajemen ilmiah dari Taylor
(periode 1910
– 1930).
Pengaruh
perkembangan adm pend pada tahun
1940 oleh
Hawthorne dgn semboyan “demokratis”.
Contoh :
administrasi demokratis, supervisi
demokratis, mengajar demokratis.
Tinjauan Adm
Pend dari berbagai aspek
1.
Adm Pend dgn
pengertian kerjasama utk mencapai tujuan pendidikan.
2.
Adm Pendidikan
sebagai proses mencapai tujuan pendidikan.
3.
Adm Pend sbg kerangka berfikir sistem
4.
Adm Pend
sebagai manajemen.
5.
Adm Pend
sebagai Kepemimpinan.
6.
Adm Pend sbg
proses pengambilan keputusan
7.
Adm Pend
sebagai Komunikasi.
Konsep
Administrasi Pendidikan
Untuk memahami
konsep administrasi pendidikan
lihat UU
Sisdiknas no. 20 tahun 2003.
Sistem
Pendidikan Nasional adalah :
Keseluruhan
komponen pendidikan yang saling
terkait secara
terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan
nasional.
Sisdiknas
merupakan :
1.
Alat dan
tujuan cita-cita bangsa
2.
Lingkup
nasional, menyeluruh dan terpadu
3.
Tanggung jawab
pemerintah (Depdiknas).
FUNGSI
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Kegiatan adm
pendidikan pd dasarnya
dimaksud utk
pencapaian tujuan pendidikan.
Pelajari
tujuan pendidikan di SD, SMP,
SMA dan SMK.
* Proses
adalah sebagai fungsi Adm Pend.
Administrasi Pendidikan SMA/SMK :
Adm Pend di
SMA/SMK adalah semua bentuk usaha
bersama utk
mencapai tujuan pend menengah dgn
merancang,
mengadakan, dan memanfaatkan Sumber
daya (manusia,
alat, uang, waktu).
Sekolah adalah
bentuk organisasi pend, dgn beberapa ciri:
1.
Adanya interaksi antara berbagai unsur sekolah Interaksi ini
mempunyai tujuan, pola dan aturan.
2.
Adanya
kegiatan, antara lain kegiatan yg berhubungan dgn pengajaran dan pengelolaan.
Lingkup
garapan Administrasi SMA/SMK
Kegiatan-kegiatan
Administrasi SMA/SMK :
1.
Berhubungan
dgn proses belajar/mengajar
a.
Kurikulum b. Supervisi
2.
Berhubungan
dengan pengelolaan :
a.
Administrasi kesiswaan
b. Administrasi keuangan
c.
Administrasi Sarana dan Prasarana
d. Administrasi Kepegawaian
e. Administrasi Layanan khusus.
3.
Tidak berhubungan
dengan Pengajaran
a. Humas dan Dunia Usaha / Industri.
a. Humas dan Dunia Usaha / Industri.
b. Komite
Sekolah.
A.
Administrasi
Kesiswaan :
1. Terlibat sebagai Panitia PMB
2. Membimbing siswa baru dalam masa orientasi
3. Mencatat kehadiran siswa di kelas,
4. Mendata hasil prestasi siswa di kelas
5. Terlibat dalam penegakan disiplin siswa yang
telah diatur sekolah.
B.
Administrasi
Sarana/Prasarana Sekolah :
1. Terlibat dalam perencanan pengadaan alat bantu pengajaran
2. Terlibat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan alat
bantu pengajaran yang digunakan guru.
3. Pengawasan dalam penggunaan alat praktek oleh
siswa
C.
Administrasi
Humas dan Dudi :
1.
Membantu kegiatan sekolah yang melibatkan masyarakat
2.
Menjadi suri tauladan bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggal guru.
3.
Mentaati kode etik guru dan sekolah.
D.
Administasi
Layanan Khusus :
1. Memperkenalkan buku yang ada di perpustakaan
2. Mempromosikan perpustakaan sekolah
3. Mengusahakan agar siswa aktif membantu
perkembangan perpustakaan sekolah.
4. Pengamatan atas kebersihan dan higienitas makanan
yang dijual di kantin sekolah.
PERANAN GURU DLM BIMBINGAN DI SEKOLAH
Guru berperan
membimbing siswa dlm proses
pembelajaran (komp. Interaksional yaitu kemampuan
guru menyesuaikan diri dgn karakteristik siswa dan
suasana belajar siswa)
Pendukung performance guru :
1.
Penguasaan
bahan ajar
2.
Penguasaan
& penghayatan dasar profesional guru.
3.
Penguasaan dan
pemanfaatan proses-proses pembelajaran
4. Penyesuaian instruksional
5. Kepribadian.
Perlakuan guru terhadap siswa dalam bimbingan :
1.
Perlakuan thd
siswa sebagai individu yg memiliki potensi utk berkembang
2.
Sikap yg
positif dan wajar thd siswa
3.
Perlakuan thd
siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
4.
Pemahaman
siswa secara empatik
5.
Penghargaan
thd martabat siswa sbg individu.
6.
Penampilan
diri secara ikhlas (genuine) di depan siswa.
7.
Kekongkritan
dalam menyatakan diri
8.
Penerimaan
siswa secara apa adanya
9.
Perlakuan thd
siswa secara terbuka
10.
Kepekaan thd
perasaan yg dinyatakan siswa dan membantunya
11.
Kesadaran
bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan MP saja, melainkan
menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yg lebih dewasa.
12.
Penyesuaian
diri thd keadaan khusus.
Efektivitas mengajar guru sangat tergantung
pada kemampuan guru untuk menyesuaikan
diri pada situasi khusus.
3 faktor yg dpt mempengaruhi penampilan
dan
efektivitas guru :
a.
Karakteristik
siswa (sikap, minat, motivasi, dan hasil belajar waktu lalu)
b.
Karakteristik
kepala sekolah
c.
Karakteristik
teman sejawat
d.
Guru akan
lebih efektif, apabila memberikan
e.
perhatian yang
lebih besar kepada proses
f.
belajar dan
proses perkembangan siswanya.
g.
Guru akan
menemukan bahwa pendekatan
h.
bimbingan akan
meningkatkan efektivitas
i.
mengajar.
Bantuan guru jika siswanya mengalami
masalah dlm penyesuaian diri :
1.
Menghimpun
data mengenai siswa
2.
Menganalisis
data tsb berdasarkan keadaan siswa.
3.
Merumuskan
dugaan mengenai sumber kesulitan, yg dapat digunakan dlm memberi bantuan.
4.
Merencanakan
langkah-langkah bantuan
5.
Melaksanakan
langkah tsb
6.
Mengamati
hasil bantuan yg diberikan.
Kegiatan bimbingan yg dilakukan guru dlm
PBM dpt dikelompokkan menjadi :
1.
Mengenal dan
memahami siswa secara mendalam.
2.
Memperlakukan
siswa berdasarkan perbedaan individu.
3.
Memperlakukan
siswa secara manusiawi
4.
Memberi
kemudahan kepada siswa utk mengembangkan diri secara optimal.
5.
Memelihara
suasana kls agar tetap menyenangkan bagi siswa.
1.
Pengertian
Supervisi :
Dalam praktek
pendidikan di sekolah banyak ditemui istilah supervisi, dalam bahasa Belanda
disebut Inspectie, sedangkan dalam bahasa inggris dikenal Inspection.
Dalam perkembangannya dikenal istilah Penilikan dan Pengawasan.
Penilikan dan
Pengawasan adalah : mencari kesalahan dan kebaikan dalam pengelolaan sekolah
oleh Kepala Sekolah untuk dikembangkan lebih lanjut oleh Kepala Sekolah.
2.
Fungsi dan
Peran Supervisi :
Supervisi
Pengajaran merupakan tugas profesional, oleh karena itu hanya orang yang sudah
terlatih/terdidik secara khusus yang berhak melaksanakan supervisi pengajaran.
SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi akademik adalah bantuan
profesional kepada guru melalui siklus
perencanaan yang sistematis, pengamatan
yg cermat, dan umpan balik yang objektif
dan segera.
Supervisi akademik bertujuan meningkatkan
kemampuan profesional guru dan kualitas
pembelajaran.
URGENSI PEMBERIAN SUPERVISI BAGI GURU (I)
Guru merupakan faktor kunci keberhasilan
Pembelajaran, harus diakui sebagai guru mereka
adalah orang profesional (di luar itu Sebagian
besar guru kita tidak profesiona, ini Sudah dimulai
sejak rekrutmen calon guru)
URGENSI PEMBERIAN SUPERVISI BAGI GURU (II)
Kurikulum dan praksis PBM di LPTK belum mampu
melahirkan guru profesional LPTK dengan mudah
terjebak seperti tukang jahid Tidak adanya perbedaan
penghargaan dan soal kesejahteraan yang jauh dari
cukup
(sekali jadi guru untuk seumur hidup) Hasil survey
sangat
sedikit guru yang mau belajar mandiri dan
berkompetisi
untuk menunjukkan kinerja terbaik
KESIMPULAN
AMAT SULIT UNTUK MENDAMBAKAN
GURU YANG PROFESIONAL SEPERTI
DOKTER, LAWYER, DAN AKUNTAN PADA
UMUMNYA.
SOLUSI
PENATARAN, LOKAKARYA, SEKOLAH
LANJUT, MGMP, DAN SUPERVISI
PENGAJARAN
SALAH SATU MODEL SUPERVISI
PENGAJARAN ADALAH SUPERVISI KLINIS.
TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
MEMBANTU GURU MELIHAT DENGA JELAS TUJUAN-TUJUAN PENDIDIKAN
MEMBANTU GURU DALAM MEMBIMBING MURID
MEMBANTU GURU DALAM MENGGUNAKAN SUMBER-SUMBER
PENGALAMAN BELAJAR
MEMBANTU GURU DALAM MENGUNAKAN METODE-METODE DAN
ALAT PELAJARAN MODERN
MEMBANTU GURU DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN BELAJAR
MURID-MURID
MEMBANTU GURU DALAM MENILAI KEMAJUAN MURID DAN HASIL
PEKERJAAN GURU ITU SENDIRI
MEMBANTU GURU DALAM MEMBINA REAKSI MENTAL ATAU MORAL
KERJA GURU DALAM RANGKA PERTUMBUHAN PRIBADI DAN JABATAN MEREKA
MEMBANTU GURU BARU DI SEKOLAH SEHINGGA MEREKA MERASA
GEMBIRA DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB YANG HARUS DIKERJAKANNYA
MEMBANTU GURU AGAR LEBIH MUDAH MENGADAKAN PENYESUAIAN
TERHADAP MASYARAKAT DAN CARA-CERA MENGGUNAKAN SUMBER-SUMBER BELAJAR YANG ADA DI
MASYARAKAT
MEMBENTU GURU AGAR DALAM MEMANFAATKAN WAKTUNYA UNTUK
MEMAJUKAN PENGAJARAN.
FUNGSI SUPERVISI
•
MENGKOORDINASI SEMUA USAHA SEKOLAH
•
MEMPERLENGKAPI KEPEMIMPINAN SEKOLAH
•
MEMPERLUAS PENGALAMAN GURU-GURU
•
MENSTIMULASI USAH-USAHA YANG
KREATIF
•
MEMBERIKAN FASILITAS DAN PENILAIAN
YANG TERUS MENERUS
•
MENGANALISIS SISTUASI BELAJAR DAN
MENGAJAR
•
MEMBERIKAN PENGETAHUAN DAN SKILL
KEPADA SETIAP ANGGOTA STAFF
•
MENGINTEGRASIKAN TUJUAN PENDIDIKAN
DAN MEMBANTU MENINGKATKAN KEMAMPUAN MENGAJAR GURU-GURU
DIMENSI-DIMENSI SUPERVISI (KURIKULUM)
•
MENENTUKAN
TUJUAN-TUJUAN PENGAJARAN
•
MENSURVAI
KEBUTUHAN DAN MENGADAKAN PENELITIAN
•
MENGEMBANGKAN
PROGRAM-PROGRAM DAN MERENCANAKAN PERUBAHAN
•
MENGHUBUNGAN
PROGRAM-PROGRAM DENGAN BERBAGAI PELAYANAN KHUSUS
•
MEMILIH BAHAN
DAN MENGALOKASIKAN SUMBER-SUMBER
•
MENGARAHKAN
DAN MEMPERBAHARUI STAF PENGAJAR
•
MENYARAN KAN
PERUBAHAN FASILITAS
•
MEMPERKIRAKAN
PENGHELUARAN YANG DIBUTUHKAN
DIMENSI-DIMENSI SUPERVISI (PENGAJARAN)
•
MENGEMBANGKAN
RENCANA-RENCANA PENGAJARAN
•
MENGEVALUASI
PROGRAM
•
BERINISIATIF
MENEMUKAN PROGRAM-PROGRAM BARU
•
MERANCANG
KEMBALI ORGANISASI PENGAJARAN
•
MEMBAGI
SUMBER-SUMBER PENGAJARAN
•
MEMBERIKAN
NASEHAT DAN MEMABNTU GURU-GURU
•
MENGELOLA
PEMBIUAYAAN UNTUK PENGAJARAN
Ciri-ciri supervisi akademik :
1.
Diberikan pada
guru berupa bantuan, sehingga inisiatif terletak di tangan guru.
2.
Aspek yg
disupervisi harus berdasarkan usul guru
3.
Instrumen dan
metode observasi dikembangkan bersama oleh guru dan kepala sekolah
4.
Umpan balik
diberikan segera setelah selesai pengamatan
5.
Mendiskusikan
hasil analisis dan data hasil pengamatan dgn mendahulukan interpretasi guru.
6.
Dilakukan
secara tatap muka dan dlm suasana terbuka.
7.
Supervisor
lebih banyak mendengarkan dan menjawab pertanyaan guru daripada memberi
pengarahan
8.
Tahapan
supervisi yaitu pertemuan awal, pengamatan, dan pertemuan umpan balik
9.
Pemberian
penguatan thd perubahan perilaku yg positif sebagai hasil pembinaan
10.
Dilakukan secara
berkelanjutan.
Prinsip-prinsip supervisi akademik :
1.
Hubungan
konsultatif, kolegial dan bukan hirarkis.
2.
Dilaksanakan
secara demokratis
3.
Terpusat pada
guru
4.
Didasarkan
pada kebutuhan guru.
5.
Umpan balik
berdasarkan data hasil observasi
6.
Bersifat
bantuan profesional.
Tahapan Supervisi Akademik :
A.
Tahap
pertemuan awal :
1.
Pembicaraan
terbuka antara Kepsek dan guru dlm
suasana akrab.
2.
Pembahasan RP
yg dibuat guru sebagai fokus supervisi.
3.
Menyusun
instrumen observasi bersama atau memakai instrumen yang telah ada.
B. Tahap Observasi Kelas :
1.
Supervisor
menempati tempat yg telah disepakati bersama
2.
Catatan
observasi harus rinci dan lengkap
3.
Observasi
harus terfokus pada aspek yg telah disepakati
4.
Dalam hal
tertentu kepala sekolah perlu membuat komentar yg sifatnya terpisah dgn hasil
observasi.
5.
Jika ada
ucapan atau perilaku guru yg dirasa mengganggu proses pembelajaran, kepala
sekolah perlu mencatatnya.
C. Tahap pertemuan umpan balik :
1.
Kepala sekolah
memberikan penguatan thd penampilan guru, agar tercipta suasana yg akrab dan
terbuka
2.
Kepala sekolah
mengajak guru menelaah tujuan pembelajaran kemudian aspek pembelajaran yg
menjadi fokus perhatian dlm supervisi.
3.
Menanyakan
perasaan guru ttg jalannya pelajaran.
4.
Kepala sekolah
menunjukkan data hasil observasi yg telah dianalisis dan di interpretasikan.
5.
Kepala sekolah
menanyakan kepada guru bagaimana pendapatnya thd hasil observasi dan
analisisnya.
6.
Memberikan
dorongan moral bahwa guru mampu memperbaiki kekurangannya.