Jumat, 21 Juni 2013

pendidikan



Guru sebagai pekerja profesional sama seperti: tentara, pengacara, apoteker, dokter, akuntan publik, psycholog.  Mereka memiliki karakteristik yang tidak bisa disamakan/dicapai dengan mudah karena harus memenuhi persyaratan-persyaratan pendidikan tertentu untuk ditetapkan sebagai pekerja profesional . antara lain:
Karakteristik dan Persyaratan Guru sebagai Pendidik Profesional:
a.     Kualifikasi akademik S1 / D-IV
b.     Memiliki kompetensi (Pedagogik, Profesional, Sosial dan Kepribadian)
DEFENISI KOMPETENSI
Ø Kemampuan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan didukung oleh sikap kerja serta penerapan yang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang mengacu kepada unjuk kerja yang di persyaratkan.
Belakangan, di lingkungan pendidikan tinggi lazim diprtbincangkan perlunya penguasaan Hard Skills dan Soft Skills di samping pembentukan Karakter yang kuat sebagai tujuan pendidikan. Tentu saja kerangka pikir ini berbeda dari Standar Pendidik yang terkandung dalam UU nomor 14 tahun 2005, yang terdiri atas Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional, Yang merepotkan adalah bahwa keempat bidang kompetensi yang nampaknya diturunkan dari 4 pilar hasil jangka panjang pendidikan yang dicetuskan oleh UNESCO yaitu “Learning to Be, Learning to Know, Learning to Do, dan Learning to Live Together itu, langsung digunakan sebagai dasar pemilahan materi pembelajaran yang dalam Kepmendiknas nomor 232/U/2000 digunakan sebagai justifikasi dari keberadaan Mata Kuliah (a) Pengembangan Kebribadian, (b) Penguasaan keilmuan dan ketrampilan, (c) Penguasaan Keahlian Berkarya, dan (d) Pemahaman kehidupan bermasyarakat, Padahal, sebagaimana halnya taksonomi Bloom, 4 pilar UNESCO tersebut hanya memilahkan hasil pendidikan jangka panjang, sama sekali tidak mengisyaratkan bagaimana cara perolehannya. Oleh karena itu, dapat dimengerti apabila dalam salah satu pasalnya, RPP Guru dan Dosen menyatakan bahwa “kompetensi dikemas dalam mata kuliah”, bukannya “kehadiran mata kuliah diamanatkan oleh kompetensi”. Regulasi-regulasi bengkok semacam inilah yang harus dihadapi oleh jajaran penyelenggara Pendidikan Profesional Guru di tanah air.
KOMPETENSI PENDIDIK ?
Pedagogis
=> Pemahaman peserta didik, perancangan, pelaksanaa, & evaluasi Pembelajaran, pengemb.PD
=> (1) Aspek potensi peserta didik  (2) teori belajar & pembelajaran, strategi, kompetensi & isi, dan meran-cang pembelj;(3) menata latar  & melaksanakan; (4) asesmen proses dan hasil; dan (5) pengemb akademik & nonakademik.
Kepribadian
·        Mantap & Stabil, Dewasa, Arief, Berwibawa, Akhlak Mulia.
Ø (1) Norma hukum  & sosial, rasa bangga,Konsisten dgn norma; (2) mandiri & etos kerja; (3) berpengaruh positif & disegani; (4) norma religius & diteladani; (4) jujur;
Profesional
·        Menguasai keilmuan bidang studi; dan langkah kajian kritis pendalam-an isi bidang studi.
Ø (1) Paham materi, struktur, konsep, metode Keilmuan yang menaungi, menerapkan dlm kehidupan sehari-hari;dan (2) metode pengembangan ilmu, telaah kritis, 
kreatif dan inovatif terhadap bidang studi
Sosial
·        Komunikasi & bergaul dgn peserta didik, kolega, dan masyarakat
Ø Menarik, empati, kolaboratif, suka menolong,  menjadi panutan, komunikatif, kooperatif.
4 KETERAMPILAN POKOK PADA KOMPETENSI
1. KETERAMPILAN TUGAS.
          Tugas dan pekerjaan di selesaikan berdasarkan persyaratan Ujk. Kerja.
2. KETERAMPILAN MENGATUR TUGAS.
          Dapat mengorganisasikan tugas yang berbeda dalam suatu pekerjaan.
3. KETERAMPILAN MENGATASI KEADAAN TAK TERDUGA.
          Mampu menyelesaikan masalah/ pekerjaan yang berbeda dengan pekerjaan yang biasanya di lakukan.
4. KETERAMPILAN BERADAPTASI.
          Mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja dan bekerja dengan orang lain.
Pengertian Profesional
      Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
          (pasal 1,ayat 4, Bab 1 UU No.14/2005, ttg Guru & Dosen)
Pengertian Profesi :
1.     Melayani masyarakat, merupakan karier yg akan dilaksanakan sepanjang hayat.
2.     Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu ( tidak setiap orang dapat melakukannya).
3.     Menggunakan hasil penelitian & aplikasi dari teori ke praktek.
4.     Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yg panjang.
5.     Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja (tidak diatur oleh orang luar).
6.     Menerima tanggung jawab thd keputusan yang diambil
7.     Menggunakan administrator utk memudahkan profesinya.
8.     Mempunyai organisasi yg diatur oleh anggota profesinya
9.     Mempunyai kode etik profesi.
10.                        Mempunyai kadar kepercayaan tinggi dari masyarakat.
Syarat-syarat Profesi Keguruan :
a.     Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
b.    Jabatan yg menggeluti suatu batang tubuh ilmu khusus.
c.      Jabatan yg memerlukan persiapan profesional yg lama
d.    Jabatan yg memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
e.      Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
f.      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
g.     Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
Sikap Profesional Keguruan :
Sasaran Sikap Profesional Guru :
1.     Sikap terhadap Peraturan Perundang-undangan.
2.     Sikap terhadap organisasi professed
3.     Sikap terhadap teman sejawat
4.     Sikap terhadap anak didik
5.     Sikap terhadap tempat kerja
6.     Sikap terhadap pimpinan
7.     Sikap terhadap pekerjaan
Pengembangan Sikap Profesional :
1.     Pengembangan Sikap selama Pendidikan Prajabatan
2.     Pengembangan sikap selama dalam jabatan.
Kesimpulan  :
Profesionalisme menekankan kepada penguasaan
ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen
beserta strategi penerapannya.
Untuk menjadi Profesional seorang guru dituntut memiliki lima hal :
1.     Mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya
2.     Menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada siswa
3.     Memantau hasil belajar siswa dengan berbagai cara evaluasi
4.     Berfikir sistematis ttg apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalaman
5.     Bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan  profesinya.
Guru yg baik dan efektif adalah guru yg dapat memainkan
peran dlm aktifitas pembelajaran dan adm. pendidikan
berupa :
1.     Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai aktivitas-aktivitas pendidikan.
2.     Wakil masyarakat di sekolah
3.     Pakar dalam bidangnya
4.     Penegak disiplin
5.     Pelaksana administrasi pendidikan
6.     Pemimpin generasi muda
7.     Penterjemah kepada masyarakat.
Peran guru dari sisi pribadi (self oriented)
1.     Pekerja sosial
2.     Pelajar dan ilmuwan
3.     Orang tua
4.     Model keteladanan
5.     Pemberi keselamatan
Peran guru dari segi psikologis :
      Pakar psikologi pendidikan
      Seniman dalam hubungan antar manusia
      Pembentuk kelompok
      Agen pembaharuan
      Petugas kesehatan mental.
KEBUTUHAN DAN MOTIVASI GURU
Faktor yang ikut mempengaruhi kepuasan kerja
guru antara lain yaitu :
1.     Imbalan kerja
2.     Rasa aman dalam pekerjaan
3.     Kondisi kerja yang baik
4.     Kesempatan pengembangan diri
5.     Hubungan pribadi.
Kompetensi Guru
Kompetensi (UU Guru/Dosen) adalah seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yg harus dimiliki,
dihayati, dan dikuasai oleh guru  dlm melaksanakan tugas
keprofesionalannya.
Kompetensi guru (Pasal 10 UU Guru) yaitu :
a. kompetensi pedagogik,
b. kompetensi kepribadian,
c. kompetensi sosial, 
d. kompetensi profesional 
Kenapa Guru dihormati  ?
      Karena Ilmunya
      Karena Karakternya
      Karena Cita - Citanya
      Kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa.
      Profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya.
      Profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
      Kompetensi pedagogik,  adalah kemampuan mengelola
      pembelajaran peserta didik.
      Kompetensi kepribadian : adalah kemampuan kepribadian
      yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta
      menjadi teladan peserta didik.
      Kompetensi profesional : adalah kemampuan penguasaan
      materi pelajaran secara luas dan mendalam.
      Kompetensi sosial :adalah kemampuan guru untuk
      berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan
      efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali
      peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Peran Guru dalam Mengajar :
a.     Sebagai perancang pembelajaran
b.     Sebagai pengelola pembelajaran
c.      Sebagai penilai hasil belajar siswa
d.     Sebagai pengarah belajar.
Peran Guru Sebagai pembimbing dalam proses
pembelajaran,
1.     Mengenal dan memahami siswa baik individu maupun kelompok.
2.     Memfasilitasi agar siswa dapat belajar sesuai dengan karakteristik pribadinya.
3.     Membantu siswa dalam menghadapi masalah pribadi yang dihadapinya.
Karakteristik Guru yang diharapkan adalah :
1.     Memiliki minat yang besar terhadap mata pelajaran yang diajarkan
2.     Memiliki kecakapan untuk memperkirakan kepribadian dan suasana hati secara cepat.
3.     Memiliki kesabaran, keakraban, dan sensitivitas yg diperlukan untuk menumbuhkan semangat belajar.
4.     Memiliki pemikiran yang imajinatif (konseptual) dan praktis dalam usaha memberi penjelasan pada siswa.
5.     Memiliki kualifikasi memadai dalam bidangnya baik isi maupun metode mengajar.
6.     Memiliki sikap terbuka, luwes, dan eksperimental dalam metode dan teknik.
PROFESIONALISME GURU
·        Selalu membuat perencanaan konkrit dan detail yg siap untuk dilaksanakan dlm kegiatan pembelajaran
·        Berkehendak mengubah pola pikir lama menjadi pola pikir baru yg menempatkan siswa sebagai arsitek pembangun gagasan dan guru berfungsi utk “melayani” dan berperan sebagai mitra siswa supaya peristiwa belajar bermakna berlangsung pada semua individu.
      Bersikap kritis & berani menolak kehendak yang kurang edukatif.
      Berkehendak mengubah pola tindak dlm menetapkan peran siswa, peran guru, dan gaya mengajar. Peran siswa digeser dari peran sebagai “konsumen” gagasan (menyalin, mendengar, menghafal) ke peran sebagai “produsen” gagasan (bertanya, meneliti, mengarang, menulis). Peran guru harus berada pada fungsi sebagai “fasilitator” (pemberi kemudahan peristiwa belajar) dan bukan pada fungsi sebagai penghambat peristiwa belajar. Gaya mengajar lebih difokuskan pada model “pemberdayaan” dan “pengkondisian” dari pada model “latihan” (dril) dan “pemaksaan” (indoktrinasi).
      Berani meyakinkan kepala sekolah, orang tua, dan masyarakat agar dapat berpihak pada mereka thd beberapa inovasi pend yg edukatif yg cenderung sulit diterima oleh awam dg menggunakan argumentasi logis dan kritis.
      Bersikap kreatif dlm membangun & menghasilkan karya pendidikan seperti: pembuatan media belajar, AMP, penyusunan evaluasi yg beragam, perancangan beragam organisasi kelas, dan perancangan kebutuhan kegiatan pembelajaran lainnya.
Guru Profesional
      Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat.
      Guru harus memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai berupa kompetensi intelektual, sosial operasional, dan prilaku moral dan profesional. (Prof. Dr.H.Moch.Surya)
Guru yang berkualitas diukur dengan 5 faktor utama
1.     Kemampuan profesional (professional capacity)
2.     Upaya profesional (profesional efforts)
3.     Waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional (teacher’s time)
4.     Kesesuaian antara keahlian dan pekerjaan (link and match)
5.     Kesejahteraan yang memadai (well paid)

1.     Kemampuan profesional guru
·        Terdiri dari kemampuan inteligensi, sikap, dan prestasi dalam bekerja.
·        Ditunjukkan dengan tinggi rendahnya nilai hasil tes penguasaan materi pelajaran.
·        Ditunjukkan juga dengan upaya untuk selalu memperkaya dan meremajakan pengetahuan yang dimiliki. 

2.     Upaya profesional guru
·        Upaya guru utk mentransformasikan kemampuan profesional yang dimiliki  ke dalam proses pembelajaran.
·        Ditunjukkan oleh penguasaan keahlian
( dlm menguasai materi, penggunaan bahan, pengelolaan kbm, upaya memperkaya dan meremajakan kemampuan dalam pengembangan program pengajaran).

3.     Waktu yg dicurahkan utk kegiatan professional
·        Menunjukkan intensitas waktu yg dipergunakan guru untuk tugas profesionalnya.
·        Intensitas waktu  merupakan salah satu indikator penting dari mutu guru. 
4.     Kesesuaian antara keahlian dengan pekerjaan
·        Guru yg bermutu ialah mereka yg dapat membelajarkan murid-muridnya dengan tuntas dan benar.
·        Diperlukan keahlian, baik dlm penguasaan secara tuntas disiplin ilmu yg diajarkan, metodologi, dan pendekatan pembelajaran.
·        Kesesuaian guru mengajar dgn bidang studi atau keahlian yang dimilikinya merupakan prasyarat yg mutlak dlm menilai seorang guru yg bermutu dan profesional.
5.     Kesejahteraan yang memadai.
·        Seorang profesional harus mampu mencurahkan sebahagian besar perhatiannya terhadap upaya-upaya profesional.
·        Upaya profesional ini perlu didukung oleh penghasilan dan kesejahteraan yang memadai.
Status Profesional Jabatan Guru dan Tantangannya.
Kita perlu terus meningkatkan kemampuan
profesioan guru, dalam kaitannya dgn upaya
peningktan mutu pendidikan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jabatan guru
belum dapat dianggap sebagai jabatan profesional.
Apa alternatif program pembinaan kualitas guru shg menjadi jabatan profesional ?.
Guru yang menguasai substansi keahlian mengajarnya adalah
      Mampu menguasai substansi mata  pelajaran secara sistematis, termasuk upaya mengikuti perkembangannya.
      Memahami dan dapat menerapkan psikologi perkembangan
      Memiliki kemampuan mengembangkan program-program pendidikan yang secara khusus disusun sesuai dengan perkembangan peserta didik.
Keahlian dalam mengembangkan program pengajaran inilah
yang diindentifikasikan sebagai pekerjaan profesional guru,
yang tidak bisa dilakukan oleh profesi lain.
Status Profesional Jabatan Guru dan Tantangannya
1. Perlu memperjelas warna profesional jabatan guru.
Salah satu warna yang perlu dimiliki oleh seorang guru ialah berupaya secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengelola proses belajar mengajar.
2. Perlu meningkatkan pengabdian guru terhadap pekerjaan mengajar. Seorang profesional harus mampu mengabdikan keahliannya untuk bekerja dan memberikan pelayanannya dengan baik terhadap orang yang dilayaninya. Indikatornya: intensitas waktu yang dicurahkan.
3. Peningkatan penghasilan dan kesejahteraan sebagai seorang profesional.
a. Banyak pihak berpendapat bahwa mutu profesi guru akan meningkat jika penghasilan guru ditingkatkan.
b. Secara logika: kemampuan profesi-lah yang kita lakukan terlebih dahulu sebagai landasan untuk berjuang meningkatkan kesejahteraan.
c. Peningkatan penghasilan/kesejahteraan guru diperlukan, tetapi harus disertai dengan/sejalan dengan peningkatan kapasitas, upaya, serta pengabdian profesionalnya.
Profesi adalah, suatu pekerjaan atau jabatan yang
menuntut keahlian dari para pemangkunya.
Profesional adalah, sebutan tentang orang yang
menyandang suatu profesi dan juga tentang
penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk
kerja sesuai dengan profesinya.
Jadi Profesional : aspek pengakuan formal dan
aspek penampilan
Profesionalisme adalah, sebutan yang mengacu
kepada sikap mental dalam bentuk komitmen
pemangku profesi untuk senantiasa mewujudkan
dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesionalitas, adalah sebutan terhadap kualitas
sikap para anggota profesi terhadap profesinya
serta derajat pengetahuan dan keahlian yang
mereka miliki.
Profesionalisasi adalah, suatu proses menuju
kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam
mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan
standart yang telah ditetapkan.
PERSPEKTIF HISTORIS DALAM ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Perkembangan adm pendidikan paralel dgn
perkembangan adm umumnya, terutama yg dipelori
oleh pendekatan manajemen ilmiah dari Taylor
(periode 1910 – 1930).
Pengaruh perkembangan adm pend pada tahun
1940 oleh Hawthorne dgn semboyan “demokratis”.
Contoh : administrasi demokratis, supervisi 
               demokratis, mengajar demokratis.
Tinjauan Adm Pend dari berbagai aspek
1.     Adm Pend dgn pengertian kerjasama utk mencapai tujuan pendidikan.
2.     Adm Pendidikan sebagai proses mencapai tujuan pendidikan.
3.     Adm  Pend sbg kerangka berfikir sistem
4.     Adm Pend sebagai manajemen.
5.     Adm Pend sebagai Kepemimpinan.
6.     Adm Pend sbg proses pengambilan keputusan
7.     Adm Pend sebagai Komunikasi.
Konsep Administrasi Pendidikan
Untuk memahami konsep administrasi pendidikan
lihat UU Sisdiknas no. 20 tahun 2003.
Sistem Pendidikan Nasional adalah :
Keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Sisdiknas merupakan :
1.     Alat dan tujuan cita-cita bangsa
2.     Lingkup nasional, menyeluruh dan terpadu
3.     Tanggung jawab pemerintah (Depdiknas).
FUNGSI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Kegiatan adm pendidikan pd dasarnya
dimaksud utk pencapaian tujuan pendidikan.
Pelajari tujuan pendidikan di SD, SMP,
SMA dan SMK.
* Proses adalah sebagai fungsi Adm Pend.
Administrasi Pendidikan SMA/SMK :
Adm Pend di SMA/SMK  adalah semua bentuk usaha
bersama utk mencapai tujuan pend menengah dgn
merancang, mengadakan, dan memanfaatkan Sumber
daya (manusia, alat, uang, waktu).
Sekolah adalah bentuk organisasi pend, dgn beberapa ciri:
1.     Adanya interaksi  antara berbagai unsur sekolah Interaksi ini mempunyai tujuan, pola dan aturan.
2.     Adanya kegiatan, antara lain kegiatan yg berhubungan dgn pengajaran dan pengelolaan.
Lingkup garapan Administrasi SMA/SMK
Kegiatan-kegiatan Administrasi SMA/SMK :
1.     Berhubungan dgn proses belajar/mengajar
a.  Kurikulum                b.  Supervisi
2.     Berhubungan dengan pengelolaan :
a.  Administrasi kesiswaan
b.  Administrasi keuangan
c.  Administrasi Sarana dan Prasarana
d.  Administrasi Kepegawaian
e.  Administrasi Layanan khusus.
3.     Tidak berhubungan dengan Pengajaran
a.  Humas dan Dunia Usaha / Industri.
b.  Komite Sekolah.
A.   Administrasi Kesiswaan :
1. Terlibat sebagai Panitia PMB
2. Membimbing siswa baru dalam masa orientasi
3. Mencatat kehadiran siswa di kelas,
4. Mendata hasil prestasi siswa di kelas
5. Terlibat dalam penegakan disiplin siswa yang telah diatur sekolah.
B.   Administrasi Sarana/Prasarana Sekolah :
1. Terlibat dalam perencanan pengadaan alat bantu pengajaran
2. Terlibat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan alat bantu pengajaran yang digunakan guru.
3. Pengawasan dalam penggunaan alat praktek oleh siswa
C.   Administrasi Humas dan Dudi :
               1. Membantu kegiatan sekolah yang melibatkan masyarakat
                   2. Menjadi suri tauladan bagi masyarakat di lingkungan         tempat tinggal guru.
                               3. Mentaati kode etik guru dan sekolah.
D.   Administasi Layanan Khusus :
1. Memperkenalkan buku yang ada di perpustakaan
2. Mempromosikan perpustakaan sekolah
3. Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan sekolah.
4. Pengamatan atas kebersihan dan higienitas makanan yang dijual di kantin sekolah.
PERANAN GURU DLM BIMBINGAN DI SEKOLAH
Guru  berperan membimbing siswa dlm proses
pembelajaran (komp. Interaksional yaitu kemampuan
guru menyesuaikan diri dgn karakteristik siswa dan
suasana belajar siswa)
Pendukung performance guru :
1.     Penguasaan bahan ajar
2.     Penguasaan & penghayatan dasar profesional guru.
3.     Penguasaan dan pemanfaatan proses-proses pembelajaran
4. Penyesuaian instruksional
5. Kepribadian.
Perlakuan guru terhadap siswa dalam bimbingan :
1.     Perlakuan thd siswa sebagai individu yg memiliki potensi utk berkembang
2.     Sikap yg positif dan wajar thd siswa
3.     Perlakuan thd siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
4.     Pemahaman siswa secara empatik
5.     Penghargaan thd martabat siswa sbg individu.
6.     Penampilan diri secara ikhlas (genuine) di depan siswa.
7.     Kekongkritan dalam menyatakan diri
8.     Penerimaan siswa secara apa adanya
9.     Perlakuan thd siswa secara terbuka
10.                                                                                                                                    Kepekaan thd perasaan yg dinyatakan siswa dan membantunya
11.                                                                                                                                    Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan MP saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yg lebih dewasa.
12.                                                                                                                                    Penyesuaian diri thd keadaan khusus.
Efektivitas mengajar guru sangat tergantung
pada kemampuan guru untuk menyesuaikan
diri pada situasi khusus.
3 faktor yg dpt mempengaruhi penampilan
dan  efektivitas guru :
a.     Karakteristik siswa (sikap, minat, motivasi, dan hasil belajar waktu lalu)
b.     Karakteristik kepala sekolah
c.      Karakteristik teman sejawat
d.     Guru akan lebih efektif, apabila memberikan
e.      perhatian yang lebih besar kepada proses
f.       belajar dan proses perkembangan siswanya.
g.     Guru akan menemukan bahwa pendekatan
h.     bimbingan akan meningkatkan efektivitas
i.       mengajar.
Bantuan guru jika siswanya mengalami
masalah dlm penyesuaian diri :
1.     Menghimpun data mengenai siswa
2.     Menganalisis data tsb berdasarkan keadaan siswa.
3.     Merumuskan dugaan mengenai sumber kesulitan, yg dapat digunakan dlm memberi bantuan.
4.     Merencanakan langkah-langkah bantuan
5.     Melaksanakan langkah tsb
6.     Mengamati hasil bantuan  yg diberikan.
Kegiatan bimbingan yg dilakukan guru dlm
PBM dpt dikelompokkan menjadi :
1.     Mengenal dan memahami siswa secara mendalam.
2.     Memperlakukan siswa berdasarkan perbedaan individu.
3.     Memperlakukan siswa secara manusiawi
4.     Memberi kemudahan kepada siswa utk mengembangkan diri secara optimal.
5.     Memelihara suasana kls agar tetap menyenangkan bagi siswa.
1.     Pengertian Supervisi :
Dalam praktek pendidikan di sekolah banyak ditemui istilah supervisi, dalam bahasa Belanda disebut Inspectie, sedangkan dalam bahasa inggris dikenal Inspection.
         Dalam perkembangannya dikenal istilah Penilikan dan Pengawasan.
Penilikan dan Pengawasan adalah : mencari kesalahan dan kebaikan dalam pengelolaan sekolah oleh Kepala Sekolah untuk dikembangkan lebih lanjut oleh Kepala Sekolah.
2.     Fungsi dan Peran Supervisi :
Supervisi Pengajaran merupakan tugas profesional, oleh karena itu hanya orang yang sudah terlatih/terdidik secara khusus yang berhak melaksanakan supervisi pengajaran.
SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi akademik adalah bantuan
profesional kepada guru melalui siklus
perencanaan yang sistematis, pengamatan
yg cermat, dan umpan balik yang objektif
dan segera.
Supervisi akademik bertujuan meningkatkan
kemampuan profesional guru dan kualitas
pembelajaran.
URGENSI PEMBERIAN SUPERVISI BAGI GURU (I)
Guru merupakan faktor kunci keberhasilan
Pembelajaran, harus diakui sebagai guru mereka
adalah orang profesional (di luar itu  Sebagian
besar guru kita tidak profesiona, ini Sudah dimulai
sejak rekrutmen calon guru)
URGENSI PEMBERIAN SUPERVISI BAGI GURU (II)
Kurikulum dan praksis PBM di LPTK belum mampu
melahirkan guru profesional LPTK dengan mudah
terjebak seperti tukang jahid Tidak adanya perbedaan
penghargaan dan soal kesejahteraan yang jauh dari cukup
(sekali jadi guru untuk seumur hidup) Hasil survey sangat
sedikit guru yang mau belajar mandiri dan berkompetisi
untuk menunjukkan kinerja terbaik
KESIMPULAN
AMAT SULIT UNTUK MENDAMBAKAN
GURU YANG PROFESIONAL SEPERTI
DOKTER, LAWYER, DAN AKUNTAN PADA
UMUMNYA.
SOLUSI
PENATARAN, LOKAKARYA, SEKOLAH
LANJUT, MGMP, DAN SUPERVISI
PENGAJARAN
SALAH SATU MODEL SUPERVISI
PENGAJARAN ADALAH SUPERVISI KLINIS.
TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
MEMBANTU GURU MELIHAT  DENGA JELAS TUJUAN-TUJUAN PENDIDIKAN
MEMBANTU GURU DALAM MEMBIMBING MURID
MEMBANTU GURU DALAM MENGGUNAKAN SUMBER-SUMBER PENGALAMAN BELAJAR
MEMBANTU GURU DALAM MENGUNAKAN METODE-METODE DAN ALAT PELAJARAN MODERN
MEMBANTU GURU DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN BELAJAR MURID-MURID
MEMBANTU GURU DALAM MENILAI KEMAJUAN MURID DAN HASIL PEKERJAAN GURU ITU SENDIRI
MEMBANTU GURU DALAM MEMBINA REAKSI MENTAL ATAU MORAL KERJA GURU DALAM RANGKA PERTUMBUHAN PRIBADI DAN JABATAN MEREKA
MEMBANTU GURU BARU DI SEKOLAH SEHINGGA MEREKA MERASA GEMBIRA DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB YANG HARUS DIKERJAKANNYA
MEMBANTU GURU AGAR LEBIH MUDAH MENGADAKAN PENYESUAIAN TERHADAP MASYARAKAT DAN CARA-CERA MENGGUNAKAN SUMBER-SUMBER BELAJAR YANG ADA DI MASYARAKAT
MEMBENTU GURU AGAR DALAM MEMANFAATKAN WAKTUNYA UNTUK MEMAJUKAN PENGAJARAN.
FUNGSI SUPERVISI
      MENGKOORDINASI SEMUA USAHA SEKOLAH
      MEMPERLENGKAPI KEPEMIMPINAN SEKOLAH
      MEMPERLUAS PENGALAMAN GURU-GURU
      MENSTIMULASI USAH-USAHA YANG KREATIF
      MEMBERIKAN FASILITAS DAN PENILAIAN YANG TERUS MENERUS
      MENGANALISIS SISTUASI BELAJAR DAN MENGAJAR
      MEMBERIKAN PENGETAHUAN DAN SKILL KEPADA SETIAP ANGGOTA STAFF
      MENGINTEGRASIKAN TUJUAN PENDIDIKAN DAN MEMBANTU MENINGKATKAN KEMAMPUAN MENGAJAR GURU-GURU
DIMENSI-DIMENSI SUPERVISI (KURIKULUM)
      MENENTUKAN TUJUAN-TUJUAN PENGAJARAN
      MENSURVAI KEBUTUHAN DAN MENGADAKAN PENELITIAN
      MENGEMBANGKAN PROGRAM-PROGRAM DAN MERENCANAKAN PERUBAHAN
      MENGHUBUNGAN PROGRAM-PROGRAM DENGAN BERBAGAI PELAYANAN KHUSUS
      MEMILIH BAHAN DAN MENGALOKASIKAN SUMBER-SUMBER
      MENGARAHKAN DAN MEMPERBAHARUI STAF PENGAJAR
      MENYARAN KAN PERUBAHAN FASILITAS
      MEMPERKIRAKAN PENGHELUARAN YANG DIBUTUHKAN
DIMENSI-DIMENSI SUPERVISI (PENGAJARAN)
      MENGEMBANGKAN RENCANA-RENCANA PENGAJARAN
      MENGEVALUASI PROGRAM
      BERINISIATIF MENEMUKAN PROGRAM-PROGRAM BARU
      MERANCANG KEMBALI ORGANISASI PENGAJARAN
      MEMBAGI SUMBER-SUMBER PENGAJARAN
      MEMBERIKAN NASEHAT DAN MEMABNTU GURU-GURU
      MENGELOLA PEMBIUAYAAN UNTUK PENGAJARAN
Ciri-ciri supervisi akademik :
1.     Diberikan pada guru berupa bantuan, sehingga inisiatif terletak di tangan guru.
2.     Aspek yg disupervisi harus berdasarkan usul guru
3.     Instrumen dan metode observasi dikembangkan bersama oleh guru dan kepala sekolah
4.     Umpan balik diberikan segera setelah selesai pengamatan
5.     Mendiskusikan hasil analisis dan data hasil pengamatan dgn mendahulukan interpretasi guru.
6.     Dilakukan secara tatap muka dan dlm suasana terbuka.
7.     Supervisor lebih banyak mendengarkan dan menjawab pertanyaan guru daripada memberi pengarahan
8.     Tahapan supervisi yaitu pertemuan awal, pengamatan, dan pertemuan umpan balik
9.     Pemberian penguatan thd perubahan perilaku yg positif sebagai hasil pembinaan
10.                                                                                                                                    Dilakukan secara berkelanjutan.
Prinsip-prinsip supervisi akademik :
1.     Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkis.
2.     Dilaksanakan secara demokratis
3.     Terpusat pada guru
4.     Didasarkan pada kebutuhan guru.
5.     Umpan balik berdasarkan data hasil observasi
6.     Bersifat bantuan profesional.
Tahapan Supervisi Akademik :
A.   Tahap pertemuan awal :
1.     Pembicaraan terbuka antara Kepsek    dan guru dlm suasana akrab.
2.     Pembahasan RP yg dibuat guru sebagai fokus supervisi.
3.     Menyusun instrumen observasi bersama atau memakai instrumen yang telah ada.
B. Tahap Observasi Kelas :
1.     Supervisor menempati tempat yg telah disepakati bersama
2.     Catatan observasi harus rinci dan lengkap
3.     Observasi harus terfokus pada aspek yg telah disepakati
4.     Dalam hal tertentu kepala sekolah perlu membuat komentar yg sifatnya terpisah dgn hasil observasi.
5.     Jika ada ucapan atau perilaku guru yg dirasa mengganggu proses pembelajaran, kepala sekolah perlu mencatatnya.
C. Tahap pertemuan umpan balik :
1.     Kepala sekolah memberikan penguatan thd penampilan guru, agar tercipta suasana yg akrab dan terbuka
2.     Kepala sekolah mengajak guru menelaah tujuan pembelajaran kemudian aspek pembelajaran yg menjadi fokus perhatian dlm supervisi.
3.     Menanyakan perasaan guru ttg jalannya pelajaran.
4.     Kepala sekolah menunjukkan data hasil observasi yg telah dianalisis dan di interpretasikan.
5.     Kepala sekolah menanyakan kepada guru bagaimana pendapatnya thd hasil observasi dan analisisnya.
6.     Memberikan dorongan moral bahwa guru mampu memperbaiki kekurangannya.